2212.10: Dokter Spesialis Saraf
Fakta Cepat
- Kode
- 2212.10
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 221210
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Dokter Spesialis Saraf melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosis, membuat resep, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit pada saraf-saraf manusia atau terkait dengan fungsi otak, saraf tulang dan saraf tepi. Tugasnya meliputi: memeriksa bagian badan dan saraf yang sakit dengan menggunakan alat-alat medis; menentukan jenis, sifat, dan keadaan penyakit atau disabilitas; memberikan resep; mengobati pasien, bila perlu dengan operasi yang dilakukan oleh spesialis bedah saraf; melakukan tes untuk menentukan tingkat kepekaan pada saraf yang diderita pasien; melakukan konsultasi penyembuhan dan pencegahan penyakit datang kembali seperti pada penderita stroke.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):
- 2212.01 Dokter Spesialis Anestesi
- 2212.02 Dokter Spesialis Jantung
- 2212.03 Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
- 2212.04 Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan
- 2212.05 Dokter Spesialis Kandungan
- 2212.06 Dokter Spesialis Mata
- 2212.07 Dokter Spesialis Anak
- 2212.08 Psikiater
- 2212.09 Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- 2212.11 Dokter Spesialis Patologi
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Dokter Spesialis Saraf Sektor QMelakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosa, membuat resep, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit pada saraf-saraf manusia atau terkait dengan fungsi otak, saraf tulang dan saraf tepi.
- KJN Dokter Spesialis Bedah Saraf Sektor QMelakukan berbagai jenis kegiatan pembedahan untuk menyembuhkan dan menanggani pembedahan sistem saraf, termasuk otak, sumsum tulang belakang, dan seluruh saraf yang memanjang dari sumsum tulang belakang.