5113.01: Pemandu Galeri Seni
Fakta Cepat
- Kode
- 5113.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 5113 — Pramuwisata
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 511301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pemandu Galeri Seni merupakan jabatan yang memiliki tugas mendampingi pengunjung dengan memberikan penjelasan mengenai karya seni, seniman, dan konsep pameran secara informatif dan komunikatif, serta menjaga ketertiban, kenyamanan, dan pengalaman apresiasi seni pengunjung sesuai dengan ketentuan galeri. Tugasnya meliputi: Mengawal dan memandu wisatawan yang berkunjung pada museum dan galeri seni; Menjelaskan dan memberikan informasi tentang benda-benda seni yang ada di galeri; Menjelaskan dan memberikan informasi tentang benda-benda seni; Memberi salam dan mengarahkan pengunjung untuk melihat benda-benda seni yang ada di galeri Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan. Jabatan yang termasuk didalamnya seperti Pemandu Museum, Pemandu Galeri BMKT dan lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5113 (Pramuwisata):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN 7 Sektor RMenata dan menyusun benda seni pada ruangan yang sudah disediakan supaya benda seni selalu menarik bagi para pengunjung galeri.
- KJN 12 Sektor RMelayani pameran benda seni di museum dengan mengatur penempatan benda seni dalam ruangan pameran menurut jenis dan kelompoknya supaya kegiatan pameran berjalan baik sesuai dengan perencanaan.
- KJN 13 Sektor RMemberikan layanan dan penjelasan yang baik kepada setiap pengunjung rumah lelang benda seni tentang benda seni yang ada di ruang pameran.