5230.02: Petugas Tiket Hiburan dan Acara Olahraga
Fakta Cepat
- Kode
- 5230.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 523002
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Tiket Hiburan dan acara olah raga bertugas menyiapkan tiket yang akan di jual; melayani pembeli tiket; menjual tiket berdasarkan jenis kelasnya; mengembalikan uang pembelian tiket; menyerahkan tiket kepada pengunjung. Petugas tiket yang dicakup hanya petugas tiket di tempat hiburan dan acara olahraga.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5230 (Kasir dan Petugas Tiket):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Penjual Outbond Tour Khusus Sektor HMenawarkan dan menjual memasarkan jasa tiket dan voucer/kupon outbound tour khusus kepada calon pelanggan serta menyampaikan dokumen yang diperlukan kepada prinsipal (pihak terkait). Apa perbedaan signifikan pada jasa/layanan yang khusus dengan yang umum (jabatan no. 335)?
- KJN Penjual Outbond Tour Umum Sektor HMenawarkan dan menjual memasarkan jasa tiket dan voucer/kupon outbound tour umum kepada calon pelanggan serta menyampaikan dokumen yang diperlukan kepada prinsipal (pihak terkait). Apa perbedaan signifikan pada jasa/layanan yang umum dengan yang khusus (jabatan no. 334)?
- KJN Penjual Outbond Tour Insentif Sektor NMenawarkan dan menjual outbound tour insentif, menghitung tarif, mempersiapkan, serta menyampaikan dokumen yang diperlukan kepada prinsipal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Pengurus Tiket Pertunjukan Wisata Sektor NMemberikan informasi harga tiket, Memesan tempat dan mengurus tiket pada pertunjukan wisata, serta memungut tarif tiketnya pada calon pelanggan.
- KJN Pengurus Tiket Pertunjukan Wisata Sektor NMemesan tempat dan mengurus tiket pada pertunjukan wisata, serta memungut harga tiketnya pada calon pelanggan.
- KJN Penjual Outbound Tur Intensif Sektor NMenawarkan dan menjual outbound tur insentif serta menyampaikan dokumen yang diperlukan kepada prinsipal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Penjual Outbound Tur Khusus Sektor NMenawarkan dan menjual outbound tur khusus, serta menyampaikan dokumen yang diperlukan kepada prinsipal.
- KJN Penjual Outbound Tur Umum Sektor NMenawarkan dan menjual outbound tur umum, serta menyampaikan dokumen yang diperlukan kepada prinsipal.