6113.03: Pembudidaya Jamur
Fakta Cepat
- Kode
- 6113.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 611303
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pembudidaya Jamur bertugas menyelenggarakan usaha pertanian sebagai pengusaha atau bekerja sama dengan orang lain untuk menanam tanaman perkebunan jamur dipetik buahnya atau hasil lainnya: memimpin dan menyelia pelaksanaan tugas pertanian tanaman tahunan, misalnya membiakkan tanaman jamur dengan bibit; memelihara tanah sekitar tanaman jamur agar tidak lembab; mencegah erosi dengan mengalirkan air hujan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6113 (Pekerja Pertanian Tanaman Kebun Bibit dan Tanaman Taman):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pembiak Jamur Oncom, Pemberi Biang Oncom Sektor CMembiakkan biang jamur pada oncom dengan menaburkannya di atas cetakan oncom secara merata agar jamur tumbuh dengan baik.
- KJN Pembuang Jamur Kedelai, Pembersih Jamur Kedelai Sektor CMembuang jamur yang tumbuh pada kedelai dengan menjemur dan menampinya hingga rapi.