6114.01: Petani Tanaman Campuran (Tumpang Sari)
Fakta Cepat
- Kode
- 6114.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 611401
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petani Tanaman Campuran (Tumpang Sari) melakukan tugas pertanian dengan melaksanakan berbagai macam kegiatan yang sederhana: meratakan tanah serta membuat saluran, mengairi tanaman, umbi-umbian, pohon buah-buahan, menyiangi tanaman, memupuk, dan memetik hasil tanaman dengan tangan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6114 (Pekerja Pertanian Tanaman Campuran (Tumpang Sari)):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pemelihara Tanaman Kentang Sektor AMemelihara tanaman kentang dengan menyiram, menyiang, menimbun, dan memupuk agar tanaman dapat tumbuh subur dengan baik
- KJN Pemeliharaan Tanaman Ketela Pohon Sektor AMenimbun tanaman ketela pohon dengan menggunakan tanah pada area tanaman ketela pohon dengan cara bedengan atau guludan agar ketela pohon tumbuh dengan subur.
- KJN Pemetik Jagung Sektor AMemetik jagung yang sudah siap dipanen masa petik dengan tangan.
- KJN Pemupuk Tanaman Ketela Pohon Sektor AMemupuk tanaman ketela pohon dengan membenamkan pupuk kompos di sekeliling tanaman agar tanaman tumbuh dengan subur.
- KJN Penanam Ketela Pohon Sektor AMenanam ketela pohon di area tanaman yang telah disiapkan dengan menancapkan stek bibit.