6123.02: Peternak Ulat Sutera
Fakta Cepat
- Kode
- 6123.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 612302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Peternak Ulat Sutera bertugas mengumpulkan telur ulat yang dihasilkan oleh ulat sutra; mengambil telur yang sehat, membersihkan dan menyimpan dalam suhu yang sesuai untuk ditetaskan, dengan menggunakan tempat penetasan; memberi larva yang sedang tumbuh dengan daun pohon murbei dan memelihara suhu yang cocok, lubang angin dan kelembaban, mengumpulkan indung sutra apabila ulat sutra berkembang ke tahap kepompong; memilih indung sutra yang cocok untuk pembiakan dan menggantungkan mereka dalam kamar khusus agar berubah menjadi ulat; mengeringkan, menggolongkan dan menentukan mutu indung serta sebagai persiapan untuk dijual; membersihkan dan memberi anti infeksi pada tempat bertelur. Termasuk di dalamnya: Pengelola Pembibitan Ulat Sutera.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6123 (Pekerja Peternakan Lebah dan Ulat Sutera):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pekerja Peternakan Ulat Sutera Sektor AMelaksanakan berbagai macam tugas dalam pembiakan dan produksi ulat sutera.
- KJN Peternak Ulat Sutera Sektor AMemelihara ulat sutera dalam sarang-sarang ulat yang tersedia di barak ulat hingga menjadi kokon.
- KJN Petugas Sortir Kokon Sektor AMenyortir bahan untuk memisahkan kokon yang baik.