7215.03: Penyambung Tali Kabel
Fakta Cepat
- Kode
- 7215.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Format Alt.
- 721503
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pekerja ini menyambungkan dan menggabungkan, memperbaiki serta memasang alat tambahan untuk tali, kabel dan kawat.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 7215 (Pemasang dan Penyambung Tali Kabel):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Penyambung Tali dan Kabel (Kehutanan) Sektor AMenyusun, memperbaiki dan memasang alat pengait pada tali tambang dan kabel dengan cara menyambung, untuk membantu tugas-tugas dalam pengangkatan, penarikan pengangkutan, dan penumpukan balok kayu.
- KJN Pelayanan Mesin Analisis Kadar Lengas Sektor BMelayani mesin analisis kadar lengas dengan memasukan bijih nikel ke dalam oven selama jangka waktu tertentu untuk mengetahui kadar airnya dan mencatatnya sesuai dengan hasil perhitungan.
- KJN Pelayan Mesin Analisis Kadar Lengas Sektor BMelayani mesin analisis kadar lengas dengan memasukkan bijih nikel ke dalam oven selama jangka waktu tertentu untuk mengetahui kadar airnya.
- KJN Pelayan Mesin Crimping Sektor CMelayani mesin untuk memasang konektor pada ujung kabel yang telah dikupas menurut jenis dan ukuran yang di perlukan.
- KJN Pelayan Mesin Pengganti Connector Sektor CMelayani mesin untuk menyambungkan kabel intermediate dan wire strippes yang di tandai sesuai dengan ukuran connector agar tersambung menjadi satu kelompok.