8113.01: Operator Peralatan Pengeboran
Fakta Cepat
- Kode
- 8113.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 811301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Peralatan Pengeboran bertugas mengoperasikan peralatan yang berkaitan dengan pembuatan sumur dan pengeboran untuk penambangan bijih, minyak, dan gas cair. Termasuk didalamnya: Operator Pipe Drilling Machine; Operator Tunnel Boring Machine; Driller Supervisor Seismik; Juru Bor Seismik; Operator Drilling Panas Bumi; Operator Pile Drilling; Operator Soil Nailer.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8113 (Pekerja Pengeboran dan Penggalian Sumur YBDI):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pembantu Operator Mesin Bor Inti Sektor BMenyediakan peragkat bor inti, dan memindahkan, serta mengemasi mesin bor agar pelaksanaan pengeboran berjalan lancar.
- KJN Pembantu Operator Mesin Bor Inti Sektor BMenyediakan peragkat bor inti, memindahkan, serta mengemasi mesin bor agar pelaksanaan pengeboran berjalan lancar.
- KJN Operator Mesin Bor Tambang Migas Sektor BMemasang dan menjalankan mesin bor untuk menggali sumur atau pemboran lainnya kecuali minyak dan gas bumi.
- KJN Penguji Sumur Gas Sektor BMenguji sumur gas dengan mengukur tekanan dan temperatur dasar sumur, spesifik gravity, pluida level sumur gas dan serta contoh fluida dasar sumur menggunakan peralatan testing untuk memperoleh data sumur gas.
- KJN Pramu Peralatan Bengkel Penambangan Minyak Sektor BMenyiapkan sarana dan peralatan bengkel penambangan minyak serta memelihara, merapikan dan membersihkannya.
- KJN Driller Sektor BMemasang dan menggerakkan mesin bor sumur minyak dan gas.
- KJN Pemelihara Kerangka Alat Penambangan Nikel Sektor BMemelihara kerangka alat penambangan dengan mengencangkan, mengganti dan membersihkannya sesuai dengan waktu tertentu.