8141.03: Operator Mesin Pencetak Karet
Fakta Cepat
- Kode
- 8141.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 814103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pencetak Karet bertugas mengoperasikan mesin yang mengolah dan mengaduk getah karet dan campuran karet untuk menghasilkan bahan dasar karet yang nantinya akan digunakan sebagai bahan bagi produk-produk yang mengandung karet.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8141 (Operator Mesin Pengolahan Karet):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Operator Mesin Cetak Sandal Sektor CMengoperasikan mesin cetak sandal untuk menghasilkan telapak dan tali sandal.
- KJN Operator Mesin Cetak Sandal Plastik Sektor CMengoperasikan mesin cetak sandal untuk mencetak dan memasang karet spons agar menjadi sol sandal.
- KJN Operator Mesin Cetak Pres Sektor CMenjalankan mesin cetak pres yang bekerja secara otomatis untuk mencetak surat kabar atau cetakan lainnya.
- KJN Operator Mesin Cetak Huruf Timah Sektor CMenjalankan mesin yang bekerja secara otomatis untuk mencetak huruf balok dari timah hiitam cair.
- KJN Pembuat Stempel Karet Sektor CMembuat stempel karet yang sesuai dengan work order.