8142.05: Operator Mesin Penghancur Plastik
Fakta Cepat
- Kode
- 8142.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 814205
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Penghancur Plastik bertanggung jawab dalam proses pelumatan atau penghancuran plastik untuk proses daur ulang. Tugasnya meliputi: mengoperasikan kompresor, mesin pencampur, dan mesin penghancur injeksi; mencampur pigmen pewarna; menuang adonan ke dalam cetakan; melakukan reparasi kecil.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8142 (Operator Mesin Pengolahan Plastik):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pelayan Mesin Crusher Sektor CMelayani mesin crusher untuk menghancurkan bagian plastik yang rusak agar menjadi potongan kecil atau material plastik.
- KJN Operator Mesin Pemotong Plastik, Operator Mesin Pemotong Plastik Sektor CMengoperasikan mesin potong plastik untuk memotong gulungan plastik sesuai dengan ukuran tertentu.