8143.05: Penghancur Bubur Kertas
Fakta Cepat
- Kode
- 8143.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 814305
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Penghancur bubur kertas bertanggungjawab dalam proses pelumatan kertas menjadi bubur kertas untuk dilakukan proses daur ulang.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8143 (Operator Mesin Pengolahan Kertas):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Regu Sortir kertas Sektor CMengatur dan mengawasi pekerja dalam melakukan perhitungan kertas yang diterima dari unit double cutter, dan membuat laporan tentang hasilnya.
- KJN Penyuap Pengoperasian Mesin Penghancur Merang Sektor CMenyuapkan Memasukkan merang pada mulut mesin dan menampung hasil bubur merang yang keluar dari mesin.