8152.02: Operator Mesin Produksi Jaring
Fakta Cepat
- Kode
- 8152.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator mesin produksi jaring bertugas mengoperasikan satu atau beberapa mesin yang digunakan dalam produksi jaring. Tugasnya meliputi: memasang benang dan kain sesuai pedoman, jarum, dan gulungan mesin yang digunakan untuk memproduksi jaring; mengoperasikan dan mengawasi produksi jaring; membersihkan, meminyaki, dan melumasi mesin, dengan menggunakan selang udara, larutan pembersih, kain lap, minyak pengawet, dan / atau pembersih lemak.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8152 (Operator Mesin Tenun dan Rajut):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Operator Mesin Rajut Jala Sektor CMengoperasikan mesin untuk merajut benang menjadi jala.
- KJN Pelayan Mesin Rajut Jala Sektor CMenjalani mesin untuk merajut benang menjadi jala.
- KJN Teknisi Net atau Jala Sektor CMengukur, mengamati, dan menghitung efisiensi dan karakteristik net, memeriksa laporan pembuatan net, memantau pemakaian anggarannya dan membuat laporan mengenai kegiatan di produksi jala/net/jaring berdasarkan instruksi.
- KJN Teknisi Twisting Sektor CMengukur, mengamati, menghitung efisiensi dan karakteristik, memeriksa laporan pembuatan net/jala/jaring, memantau pemakaian anggaran serta membuat laporan mengenai instruksi dan kegiatan di produksi jala/net/jaring.