8153.02: Operator Mesin Sulam Atau Bordir
Fakta Cepat
- Kode
- 8153.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Sulam Atau Bordir bertugas mengoperasikan mesin sulam atau bordir sesuai desain hiasan pada bagian-bagian pakaian atau barang lainnya dengan mempergunakan mesin standar atau mesin berjarum tunggal khusus atau berjarum ganda khusus. Tugasnya meliputi: memasang gelondongan benang pilihan pada mesin; memasukkan barang melalui bagian mesin dan mata jarum mesin; menyesuaikan mesin dan tegangan benang yang ditentukan dan jenis setik; mengatur bahan pada posisinya untuk menyetik; mengatur bahan atau tangkai mesin sesuai dengan desain atau mengarahkan ujung pantograph menurut desain yang dibesarkan; mengganti benang bila diperlukan; mengganti gelondongan kosong dan jarum yang rusak; memindahkan bahan bila pembordiran selesai. Dapat memberi tanda garis desain pada bahan sebelum bordir dimulai. Dapat pula menjalankan mesin yang membordir beberapa bahan atau desain dalam waktu bersamaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8153 (Operator Mesin Jahit):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Operator Mesin Renda Sektor CMengoperasikan mesin untuk merenda hiasan pada pakaian jadi dan barang-barang rajutan lainnya sesuai permintaan desain hiasan.
- KJN Operator Mesin Bordir Sektor CMembordir sesuai dengan desain hiasan pada bagian-bagian pakaian atau barang-barang lainnya menggunakan mesin standar atau mesin berjarum tunggal khusus atau berjarum ganda khusus.