8159.01: Operator Mesin Pembuat Topi
Fakta Cepat
- Kode
- 8159.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815901
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pembuat Topi bertugas mengoperasikan mesin yang membuat bentuk topi dari serat bahan tekstil, wol, plastik, pandan atau bambu. Tugasnya meliputi: membuat bentuk topi dari berbagai jenis serat; menghidupkan mesin untuk meniup serat ke dalam kerucut-logam berlubang yang berputar yang melekatkannya dengan cara penghisapan; bila kerucut cukup terpenuhi dengan serat bahan tekstil, mesin dihentikan dan menempatkan kerucut lainnya untuk membentuk topi; mengangkat kerucut dari mesin, mencelupkannya ke dalam air panas dan melepaskan bentuk topi sesudah jangka waktu tertentu; membentuk topi dari wol dengan memasukkan wol melalui rol bentuk pinggir yang berputar yang membentuk pasangan-pasangan badan topi yang kemudian memotongnya menjadi dua.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8159 (Operator Mesin Pengolahan Tekstil, Bulu dan Kulit YTDL):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Operator Mesin Pembuat Bentuk Topi Sektor CMenjalankan mesin untuk membuat bentuk topi dari serabut bulu, wol, plastik, pandan atau bambu.
- KJN Operator Mesin Pembuat Topi Sektor CMenjalankan mesin yang merentangkan lakan untuk membuat bentuk topi.
- KJN Tukang Anyam Reset, Tukang Membuat Reset, Pembuat Sektor CMenganyam tali sabut polos dan berwarna dengan memilin tiap lungsin menggunakan tangan, mengikuti kombinasi yang telah ditentukan hingga menjadi keset.
- KJN Tukang Potong Bambu (sangkar burung), Pembelah Bambu (sangkar burung) Sektor CMemotong dan membelah bambu dengan gergaji dan pisau kemudian merendamnya dalam tempat perendaman agar tidak getas.