8331.01: Pengemudi Bus
Fakta Cepat
- Kode
- 8331.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 833101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengemudi Bus bertugas mengemudikan kendaraan bus untuk mengangkut penumpang dalam jarak dekat maupun jarak jauh. Tugasnya mengemudikan bus menurut rute yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan lalu lintas jalan raya dan jadwal waktu pemberangkatan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8331 (Pengemudi Bus dan Trem):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengemudi Bus Sektor HMengemudi bus penumpang menurut rute yang telah ditentukan dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan jadwal perjalanan
- KJN Pengemudi Bus Wisata Sektor NMengemudikan kendaraan bus untuk mengangkut penumpang dari pelabuhan udara ke tempat tujuan wisata yang dikehendaki penumpang.