KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Ahli Tambang Minyak dan Gas Bumi

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
22100
Kode KBJI
2146.04
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Ringkasan Tugas

Menyusun metode untuk menyempurnakan produksi sumur minyak dan gas serta menentukan rencana alat-alat baru atau yang telah dirubah yang berkaitan dengan pengeboran.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari hasil survei geologi serta memberi petunjuk mengenai tipe menara bor dan perlengkapan bor yang digunakan untuk mengebor sumur baru atau lama.
  2. Mengawasi pelaksanaan pengeboran dan memberikan petunjuk-petunjuk teknis untuk penghematan serta penyempurnaan cara-cara kerja.
  3. Memimpin pengujian lubang bor untuk menetapkan tekanan suhu, arah pengeboran lapisan tanah, dan faktor lain yang berkaitan dengan pengeboran.
  4. Mengawasi penggunaan lumpur pengeboran dan semen serta memimpin pelubangan, penyemenan untuk memecahkan masalah pengeboran.
  5. Merencanakan metode produksi dan pengawasan produksi minyak dan gas bumi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Memberi petunjuk mengenai cara pemisahan endapan minyak dan air.
  7. Mengawasi pemeliharaan dan pembersihan sumur produksi guna kelancaran pelaksanaan kerja.
  8. Menentukan perbandingan produksi sumur gas dan minyak untuk dicocokkan dengan ketentuan mengenai produksi rata-rata.
  9. Mengumpulkan catatan harian tiap sumur, catatan produksi dan data lainnya.
  10. Mempersiapkan laporan rutin serta menyelenggarakan studi tertentu seperti gangguan air garam dan penggunaan perlengkapan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • Cc
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini