KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Ahli Teknik Mesin

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
024.10
Kode KBJI
2144.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Mempelajari syarat operasi fungsi mesin dan peralatan, memberi petunjuk mengenai masalah teknik mesin serta merencanakan dan mengawasi pemasangan pembangunan, operasi, perawatan, dan perbaikan-perbaikan sesuai standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari syarat operasi masing-masing fungsi mesin dan peralatan seperti alat mesin, motor, sistem pemasangan pendinginan dan ventilasi.
  2. Memberikan petunjuk kepada bawahan mengenai masalah teknik mesin sebagai pedoman kerja.
  3. Berkonsultasi dengan para ahli fisika, metalurgi, listrik, sipil dan lain sebagainya guna kelancaran kerja.
  4. Membuat rancangan perlengkapan mesin, mempersiapkan gambar kerja serta spesifikasinya yang menunjukkan bahan yang digunakan dan metode pembuatannya.
  5. Mengawasi segi teknis dari proses pembuatannya.
  6. Membuat perkiraan biaya penggunaan tenaga kerja, pemasangan, operasi, perbaikan mesin dan peralatan serta biaya bahan yang dibutuhkan.
  7. Mengawasi proses pemasangan perawatan, perbaikan mesin dan peralatannya, memeriksa seluruh hasil pekerjaan guna memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi serta standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Peralatan pengeboran minyak dan gas bumi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini