KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Ahli Teknologi Geofisika
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 013.20
- Kode KBJI
- 2114.04
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Geofisika
Ringkasan Tugas
Mengadakan penelitian secara geofisika untuk menunjang eksplorasi minyak dengan menggunakan peralatan transit teodolit serta instrumen survei untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Rincian Tugas
- Memberi petunjuk dan mengawasi surveyor geofisika dalam mengukur gaya berat bumi dan medan magnetik bumi dengan menggunakan transit, theodolit serta instrumen lain untuk menentukan variasi dalam medan gaya bumi serta memberi data geofisik lain sebagai pedoman kerja.
- Memberikan petunjuk dan mengawasi teknisi pencatat seismograf dalam mengoperasikan peralatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kerja.
- Menganalisis data dari catatan seismograf dari hasil ledakan untuk memberikan data bagi penggambaran garis lapisan-lapisan bawah tanah yang dapat memperlihatkan susunan bumi yang mungkin megandung endapan minyak atau gas alam.
- Mengkoordinir, mengawasi serta memberikan petunjuk teknis kepada teknisi penyelidikan geofisika dan pekerja lainnya.
- Mengadakan penelitian aspek tertentu geofisik, geologi minyak bumi dan survei geodesi.
- Menyusun laporan kegiatan penelitian geofisik kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Geofisika
Pengetahuan Kerja
- Operasi peralatan pengukur gaya berat bumi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif