KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Drilling Inspector, Operator Technical
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 036.20
- Kode KBJI
- 3117.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Membuat peta karakteristik tekanan serta suhu lubang sumur bor minyak dan gas atau ladang produksi dengan menggunakan instrumen khusus untuk permukaan bawah tanah dalam menafsirkan penemuannya untuk digunakan dalam menentukan pengeboran berikutnya atau untuk prosedur produksi sesuai peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan pertambangan umum yang berlaku.
Rincian Tugas
- Memimpin pekerja dalam memasang roda gigi kerekan kawat dan pengikatnya dengan kawat.
- Memimpin dan mengawasi host operator untuk menurunkan clinograf ke sumur tertentu.
- Memberi petunjuk kepada rotary driller operator mengenai berbagai cara penurunan alat clinograf secara vertikal.
- Mengatur penurunan kawat yang membawa muatan ke dalam sumur sambil membaca ukuran ke dalam sumur yang tertulis pada roda.
- Memimpin penurunan bom pengukur sumur yang mencatat berbagai tekanan ke dalam sumur untuk menentukan tingkat rata-rata dari pada aliran
- Memimpin menurunkan termometer dan instrumen lain dengan dibantu oleh alat pencatat melalui pipa dengan menutup pipa bor atau membuka lubang pengeboran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memimpin pengangkatan instrumen dari sumur serta mengukur, merubah mencatat, mengolah data pada peta yang dapat digunakan oleh pimpinan dan petugas-petugas teknik dalam menentukan prosedur pengeboran dan produksi.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Peralatan mekanik pengeboran sumur minyak dan gas bumi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif