KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Drilling and Production Manager
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 212.10
- Kode KBJI
- 1322.03
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Ringkasan Tugas
Memimpin, menganalisis, mengawasi dan mengendalikan kegiatan produksi migas, merencanakan produksi di tiap-tiap unit dan berunding dengan buruh.
Rincian Tugas
- Membuat analisis tren ekonomi, rencana penjualan dan masalah pemasaran dan distribusi untuk mengembangkan produksi dan perkiraan jangka waktu produksi.
- Menafsirkan kebijaksanaan perusahaan dan prosedur produksi yang ada dalam tanggung jawab para supervisor.
- Memberi petunjuk kepada kepala-kepala unit untuk menyusun program dengan memperhatikan persediaan bahan mentah, persediaan perlengkapan industri serta struktur fisik.
- Mengawasi dan mengendalikan kualitas produksi sesuai dengan catatan produksi, biaya, material dan tenaga serta perlengkapan, untuk menjamin penggunaan biaya operasional sesuai dengan anggaran yang tersedia.
- Melaporkan hasil produksi dan keadaan tenaga kerja kepada pimpinan perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
- Memperkirakan ukuran pola untuk menyempurnakan metode produksi pemakaian perlengkapan, kualitas produksi, kondisi tempat kerja, modifikasi mesin dan alat-alat.
- Merencanakan survei untuk membuat pola penentuan daya guna penggunaan tenaga kerja dengan syarat-syaratnya.
- Melakukan perundingan dengan wakil organisasi buruh yang berhubungan dengan masalah sengketa atau tuntutan buruh dan melaporkan kepada pimpinan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Peta lokasi pengeboran
- Alat-alat pengeboran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang