KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Manajer Produksi Migas
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 212.10
- Kode KBJI
- 1322.03
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengorganisasikan dan megawasi kegiatan produksi migas serta mengendalikan tenaga kerja, peralatan dan bahan serta merumuskan kebijaksanaan produksi perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana produksi, kapasitas produksi dan pelaksanaan produksi sebagai pedoman kerja.
- Merumuskan rencana produksi termasuk jadwal dan anggaran produksi, bahan dan kebutuhan tenaga kerja.
- Membuat keputusan sehubungan dengan perbaikan mesin, peralatan, perlengkapan dan alat-alat kerja lainnya serta mengusulkan penggantiannya.
- Mengawasi dengan bantuan bawahannya, organisasi kerja serta mengatur kegiatan di unit produksi, merencanakan cara pemeriksanaan serta teknik dan hasil produksi.
- Melaporkan rencana, kegiatan dan hasil produksi kepada manajer utama sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Peralatan dan mesin eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur