KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Manajer Produksi Migas

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
212.10
Kode KBJI
1322.03
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan dan megawasi kegiatan produksi migas serta mengendalikan tenaga kerja, peralatan dan bahan serta merumuskan kebijaksanaan produksi perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana produksi, kapasitas produksi dan pelaksanaan produksi sebagai pedoman kerja.
  2. Merumuskan rencana produksi termasuk jadwal dan anggaran produksi, bahan dan kebutuhan tenaga kerja.
  3. Membuat keputusan sehubungan dengan perbaikan mesin, peralatan, perlengkapan dan alat-alat kerja lainnya serta mengusulkan penggantiannya.
  4. Mengawasi dengan bantuan bawahannya, organisasi kerja serta mengatur kegiatan di unit produksi, merencanakan cara pemeriksanaan serta teknik dan hasil produksi.
  5. Melaporkan rencana, kegiatan dan hasil produksi kepada manajer utama sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Pengetahuan Kerja

  1. Peralatan dan mesin eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini