KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Perbaikan Peralatan Tidak Berputar
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 700.20
- Kode KBJI
- 3134.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan mengawasai pelaksanaaan perbaikan asset teknik mekanik peralatan tidak berputar serta memeriksa hasilnya untuk memeriksa kualitas hasil perbaikan
Rincian Tugas
- Mempelajari perintah pekerjaan dan user tentang perbaikan asset aset teknik mekanik yang peralatannya tidak berputar dan mengelompokkan jenis kerusakan yang sama untuk memudahkan pembagian tugas perbaikannya.
- Membagi tugas dan memberi petunjuk cara perbaikan kepada mekanik agar kerusakan segera dapat diatasi.
- Membuat data kebutuhan material sesuai dengan data kerusakan asset sebagai dasar pengajuan permintaan barang.
- Mengawasi pelaksanaan perbaikan dan memeriksa hasilnya untuk memeriksa kualitas hasil perbaikan.
- Membuat laporan hasil perbaikan asset aset peralatan tidak berputar sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Jenis asset teknik mekanik peralatan tidak berputar
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- KKoordinasi gerakan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik