KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengevaluasi Kegiatan Ekslpoitasi Eksploitasi (Penambangan Migas)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 392.30
- Kode KBJI
- 3117.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Perminyakan
Ringkasan Tugas
Mengevalusi kegiatan eksploitasi dan menganalisis, dan menilai data laporan mengenai rencana pengeboran pengembangan lapangan status sumur dan serta kerja ulang sebagai bahan laporan eksploitasi migas.
Rincian Tugas
- Menyusun bahan konsep laporan dan menganalisis statistik produksi migas dengan memeriksa data yang terkait untuk mengetahui jumlah dan serta tingkat perkembangan migas di Indonesia.
- Mengevaluasi rencana pengeboran pengembangan, dan kerja ulang berdasarkan data dan maupun laporan dari perusahaan untuk menentukan perlu tidaknya pengeboran dan serta untuk mengetahui jumlah sumur dan prospeknya.
- Menyusun bahan konsep laporan secara periodik mengenai minyak dan kondensat di Indonesia dengan mengolah data yang ada.
- Menyusun bahan konsep laporan perkiraan produksi migas jangka pendek dengan menilai data yang ada untuk mengetahui realisasinya.
- Melaporkan hasil penilaian dan pemantauan terhadap kegiatan eksploitasi migas sebagai bahan masukan bagi atasan.
- Menyusun bahan konsep laporan seksi eksploitasi migas berdasarkan hasil yang telah dicapai pada waktu tertentu.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Produksi dan pengeboran migas
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 14Membawa
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur