KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Penggali Lubang Perforasi Sumur Gas

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
713.90
Kode KBJI
8113.02
Pendidikan
SMK Geologi Pertambangan

Ringkasan Tugas

Melaksanakan kegiatan perforasi sumur minyak dan gas bumi dengan metode teknik pertambangan tertentu untuk mendapatkan lubang perforasi sumur pada lapisan produktif, serta memelihara peralatan perforasi agar dapat digunakan kembali.

Rincian Tugas

  1. Melakukan kegiatan perforasi sumur minyak dan gas bumi dengan cara menggali dan mengebor lubang yang diperkirakan ada sumber minyak dan gas dengan peralatan unit mobil perforasi menggunakan metode teknik tertentu dan peralatan elektronik lainnya untuk memperoleh besar dan ke dalamannya lubang sumur pada lapisan produktif.
  2. Merawat dan memelihara unit mobil perforasi serta peralatan elektronik lainnya agar peralatan selalu dalam keadaan siap pakai.
  3. Membuat usulan perbaikan dan pengadaan peralatan yang baru dan mencatat kerusakan peralatan sebagai bahan usulan dan masukan kepada atasan.
  4. Melaporkan hasil kegiatan perforasi sumur minyak dan gas bumi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Geologi Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Penggunaan unit mobil perforasi sumur migas
  2. Jenis peralatan unit mobil perforasi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 4Jongkok

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini