KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengolah Data Rekomendasi Impor Barang Operasi Perminyakan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 392.30
- Pendidikan
- SMK Teknik
Ringkasan Tugas
Memeriksa, mengolah serta menyajikan data barang, bahan, dan peralatan impor perminyakan berdasarkan laporan perusahaan sebagai bahan evaluasi dan pemberian rekomendasi impor barang, perpanjangan pemakai barang, izin pindah lokasi, izin pembayaran bebas bea masuk dan izin impor barang khusus kepada perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi serta panas bumi.
Rincian Tugas
- Memeriksa data spesifikasi barang impor perminyakan yang masuk sereta melakukan pencatatan untuk memudahkan dalam pengolahan data.
- Memeriksa surat permohanan rekomendasi perpanjangan barang operasi dan pindah operasi untuk memeriksa kembali permohonan tersebut.
- Mengolah dan menyajikan data perpanjangan barang operasi dan pindah lokasi dalam bantuk tabel untuk bahan pemantauan datanya.
- Mempelajari literatur yang berkaitan dengan impor barang perminyakan sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas.
- Mengolah dan menyajikan data mengenai barang operasi yang tidak diekspor dan barang operasi yang hilang untuk bahan pemantauan.
- Mengolah dan menyajikan data impor barang khusus yang diperbaiki ke luar negeri untuk bahan pemantauan.
- Mengolah dan menyajikan data barang operasi yang dialihkan menjadi aset nasional dalam bentuk tabel sebagai bahan pemantauan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik
Pengetahuan Kerja
- Logistik dan material perminyakan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 25Mendengar
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah