KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengontrol Api Dapur Kilang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 700.20
- Kode KBJI
- 3134.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Perminyakan
Ringkasan Tugas
Mengontrol api dapur kilang dalam pelaksanaan kegiatan pemanasan minyak mentah dengan cara mengatur nyala api dapur, jaringan aliran bahan bakar untuk menghasilkan temperatur pemanasan sesuai dengan kebutuhan agar pelaksanaan operasi pemanasan minyak mentah berjalan dengan lancar.
Rincian Tugas
- Melaksanakan pemeriksaan kondisi peralatan dan kelengkapan dapur untuk kebenaran dan kesiapan dapur yang akan beroperasi guna menjamin keselamatan dan keamanan kerja.
- Mengontrol isi tangki bahan bakar dengan mengukur dan menghitung jumlah isinya agar pelaksanaan operasi pemanasan minyak mentah berjalan dengan lancar.
- Mengatur tinggi nyala api dapur dengan cara memeriksa kembali lidah api dan memutar katup bahan bakar untuk mencegah terjadinya pemanasan setempat yang berlebihan.
- Mengganti top gun burner dengan cara mematikan sementara aliran burner, menarik burner ke luar dan menggantinya dengan yang bersih, memasangnya untuk kelancaran dan pemerataan pemanasan api dapur sesuai langkah kerja yang telah ditetapkan.
- Membuat laporan kondisi api dapur kilang pada saat pelaksanaan operasi serta hasil yang di capai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan dapur kilang.
- Tentang jenis peralatan dapur kilang dan upaya penanggulangan bahaya kebakaran dapur kilang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur