KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Penguji Barang Persediaan (Pertambangan Minyak)

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
700.20
Kode KBJI
3177.99
Pendidikan
SMK Teknik Perminyakan

Ringkasan Tugas

Melakukan pengujian barang persediaan serta mengkompilasikan data dan informasi sebagai bahan evaluasi hasil kegiatan pengujian barang persediaan untuk dikoreksi agar tepat guna.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi kegiatan persiapan pelaksanaan yang meliputi persediaan bahan, sarana dan peralatan agar tugas pengujian barang persediaan terlaksana tepat pada waktunya.
  2. Mempelajari data dan informasi tentang rencana kebutuhan barang yang meliputi merk, jumlah, harga, spesifikasi, serta kelengkapan barang untuk menentukan metode pengujian barang persediaan yang akan diterapkan.
  3. Merencanakan metode sarana dan peralatan pengujian barang persediaan yang akan dipakai dan mengajukannya kepada atasan untuk dikoreksi agar tepat guna.
  4. Melakukan pengujian sesuai dengan metode yang telah ditetapkan oleh teknisi barang persediaan untuk mendapatkan data dan informasi tentang merk, jumlah, mutu, harga, spesifikasi, dan kelengkapan barang persediaan.
  5. Mengkompilasikan data dan informasi hasil pengujian barang persediaan sebagai bahan evaluasi untuk dikoreksi agar tepat guna.
  6. Membuat laporan kegiatan pengujian barang persediaan sebagai bahan laporan kepada atasan dalam pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Perminyakan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis barang yang akan diuji.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini