KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Perawat Mekanik Kilang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 713.90
- Kode KBJI
- 7233.04
- Pendidikan
- SMK Teknik
Ringkasan Tugas
Merawat alat mekanik kilang berdasarkan perintah atasan dengan cara memeriksa peralatan yang rusak, membongkar, mengukur, menggantikan dengan suku cadang tertentu untuk menunjang kelancaran kegiatan proses operasi kilang agar kelancaran pelaksanaan tugas selesai tepat waktu.
Rincian Tugas
- Mengantisipasi kemampuan perbaikan peralatan yang dikaitkan dengan data kerusakan alat serta sarana lingkungan kerja agar kegiatan pelaksanaan tugas penyilangan minyak dan gas bumi agar berjalan sesuai dengan rencana.
- Menyediakan peralatan kerja mekanik dengan cara memeriksa kembali, memilih, membetulkan jenis ukuran agar kelancaran pelaksanaan tugas selesai tepat waktu dan tepat guna.
- Memeriksa kembali jenis kerusakan alat yang akan diperbaiki dengan cara meneliti dan mengukur untuk menetapkan kepastian langkah kerja lebih lanjut.
- Memperbaiki kerusakan peralatan mekanik dengan cara membongkar dan memasang atau mengganti peralatan yang rusak agar kondisinya tetap dalam keadaan siap pakai sehingga kelancaran operasi tidak terganggu.
- Membuat catatan dan laporan hasil perbaikan dengan cara tertulis atau lisan untuk bahan informasi dan evaluasi atasan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik
Pengetahuan Kerja
- Mengenal dengan baik seluruh jenis peralatan yang dipergunakan untuk kilang minyak dan gas bumi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 2Berjalan
- 14Membawa
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif