KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Oil-Well Directional Surveyor (Oil-Well Logging Engineer)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 031.30
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengukur karakteristik susunan tanah di sumur pengeboran minyak dan gas bumi dengan menggunakan sinar listrik dan radio aktif untuk evaluasi produktifitas kandungan cadangan minyak dan gas dengan menggunakan alat pengukur sinar, listrik atau nuklir.
Rincian Tugas
- Memberitahukan kepada hoisting engineers untuk menurunkan instrumen ke dalam sumur, mengamati osilograf dan ukuran master pada panel kontrol untuk memeriksa kondisi instrumen pada waktu digunakan.
- Memutar angka pada panel kontrol untuk menyesuaikan instrumen bagi pencatatan tertentu serta mulai mencatatnya bilamana instrumen telah sampai di dasar lubang pengeboran.
- Mencetak salinan grafis hasil pencatatan di dalam kamar gelap yang ada di atas kendaraan truk untuk keperluan interpretasi.
- Membuat interpretasi grafik yang menunjukkan indentitas sifat daya serap, isi kandungan minyak atau gas serta informasi produktifitas geologis.
- Mengukur diameter lubang pengeboran, arah lubang sumur dan lapisan geologis dengan menggunakan kaliper mikro atau jangka lengkung mikro serta indikator pengarah lainnya seperti olinometer untuk mengukur sudut lereng.
- Melaporkan kegiatan survei kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Penggunaan alat-alat deteksi kandungan mineral dalam tanah.
- Mengolah data untuk kandungan- kandungan mineral hasil pengeboran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah