KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Teknisi Listrik Minyak

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
038.20
Kode KBJI
1322.03 , 2151.99
Pendidikan
D3 Perminyakan

Ringkasan Tugas

Memberi petunjuk, mengawasi perakitan dan pemeliharaan peralatan listrik, mekanik, dan instrumen lainnya untuk menunjang operasi pengeboran, produksi, dan peralatan.

Rincian Tugas

  1. Memimpin para pekerja dalam merakit instrumen dan peralatan pengujian mekanis serta elektronis pada sumur minyak untuk mengukur dan mencatat tekanan dan suhu pada berbagai keadaan.
  2. Memberi petunjuk dan mengawasi para pekerja dalam memperbaiki peralatan-peralatan mekanik, elektronik, dan instrumen lainnya.
  3. Menganalisis lumpur yang bersirkulasi dalam lubang galian selama operasi pengeboran.
  4. Memindahkan pencatatan bagan dari instrumen, tekanan dan suhu serta membuat taksiran awal dari data untuk digunakan oleh para pekerja lapangan dalam menentukan tingkat arus wajar dari sumur.
  5. Mencatat pengujian ke dalam lapisan serta menghitung kekentalan lumpur yang diperlukan untuk mencapai kondisi optimum pengeboran.
  6. Mengadakan konsultasi dengan teknisi listrik dan mesin dan teknisi lainnya dalam perbaikan dan pemeliharaan peralatan-peralatan mekanik, elekronik dan instrumen lainnya yang dipergunakan dalam pengeboran dan produksi minyak bumi.
  7. Melaporkan hasil dari kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Perminyakan

Pengetahuan Kerja

  1. Perakitan peralatan listrik, mekanik dan instrumen lainnya.
  2. Teknik pemboran minyak bumi.
  3. Tentang peralatan-peralatan listrik minyak bumi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 7Menjangkau
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini