KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Teknisi Teknik Geologi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 039.90
- Pendidikan
- SMK Geologi Pertambangan
Ringkasan Tugas
Melakukan kegiatan dalam berbagai segi teknik geologi dan geofisika untuk menunjang eksplorasi minyak dan gas bumi serta jenis mineral lainnya.
Rincian Tugas
- Mengadakan survei lapangan bersama-sama dengan ahli teknik geologi dan ahli geologi untuk mencari daerah-daerah prospektif yang mengandung minyak dan gas bumi serta mineral lainnya.
- Mengumpulkan data dengan menjalankan peralatan magnetometer, unit elektro magnetis serta instrumen lain untuk mengetahui daerah-daerah yang prospektif mengandung minyak dan gas bumi serta mineral lainnya.
- Membuat peta lokasi dari catatan lapangan mengenai sifat geologi dan geofisika untuk memudahkan perencanaan eksplorasi minyak dan gas bumi.
- Mengambil sampel untuk diteliti dengan menggiling sifat geologi dan geofisika.
- Melakukan tugas pemetaan lapangan, penyiapan studi kelayakan, dan penyimpulan sampel.
- Membuat laporan kegiatan geologi kepada atasan sebagai bahan masukan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Geologi Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Pengoperasian peralatan-peralatan untuk keperluan survei lapangan eksplorasi minyak dan gas bumi.
- Tentang peralatan survei minyak yang dipergunakan dalam survei minyak dan gas bumi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik