KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Control Room Utility

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
749. 90/8159
Kode KBJI
3131.04
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan panel ruang kontrol utilitas dengan mengamati sinyal petunjuk pada ruang kontrol untuk mengetahui penggunaan arus listrik dan gangguan aliran listrik yang terjadi.

Rincian Tugas

  1. Mengamati dan mencatat penggunaan arus listrik di seluruh unit pabrik serta unit produksi TSP, DAP, dan NPK.
  2. Mengamati sinyal petunjuk arus listrik untuk mengetahui gangguan yang mungkin terjadi atau penggunaan arus listrik yang melewati batas beban maksimal.
  3. Mendistribusikan pemakaian arus listrik dari sistem darurat jika terjadi gangguan arus listrik dari PLN dengan menekan tombol unit pemakaian arus listrik keseluruhan pabrik TSP, DAP, dan NPK.
  4. Mengontrol sinyal petunjuk motor listrik pada ruang kontrol untuk mengetahui kemungkinan terjadinya gangguan dan kerusakan pada motor listrik.
  5. Memberitahukan gangguan yang terjadi kepada operator mesin produksi di lapangan melalui sistem alarm agar dapat mengambil tindakan preventif untuk mencegah meluasnya gangguan di seluruh pabrik.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Gangguan arus listrik dalam ruang kontrol dan cara mengatasi gangguan arus listrik.
  2. Cara membaca skala operasi ampere meter pada control room.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 7Menjangkau
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini