KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pekerja Pembersih Pelabuhan

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
971. 90/9333
Kode KBJI
7133.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Membersihkan pelabuhan dan sekitarnya dari kotoran minyak, oli, serbuk bahan baku dan kotoran lainnya untuk mencegah sebaran minyak dan debu yang bertebaran yang dapat mengganggu lingkungan kerja atau masuk lingkungan dengan menggunakan mesin penyerap debu, kompresor, sapu lidi dan alat lainnya.

Rincian Tugas

  1. Membersihkan genangan minyak, oli dan kotoran cair lainnya dengan menggunakan kompresor penyerap debu yang digerakan oleh tenaga listrik untuk mencegah pencemaran lingkungan.
  2. Membersihkan serbuk bahan baku, debu lainnya dengan menggunakan mesin menyerap debu untuk mencegah terjadinya reaksi kimia yang dapat mengganggu lingkungan kerja.
  3. Membersihkan benda padat disekitar pelabuhan meliputi batu, kerikil, dan potongan kayu dengan sekop atau tangan.
  4. Membersihkan peralatan yang diperlukan meliputi kanguroo crane, tangki air dan tangki bahan bakar.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menjalankan mesin penyerap debu.
  2. Cara menjalankan kompresor penyerap debu.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 14Membawa

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini