KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Campur Bahan Pestisida Bubuk

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
741.30/8151
Kode KBJI
8131.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin campur bahan pestisida bubuk untuk mencampur bahan baku racun dengan bahan kimia lain agar mendapatkan campuran sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan bahan dan peralatan kerja untuk pelayanan mesin campur bahan pestisida bubuk.
  2. Menghidupkan mesin campur dengan menekan tombol dan mengamati panel untuk mengetahui jalannya mesin.
  3. Mengambil bahan pestisida bubuk racun dari gudang dan menimbangnya menurut ukuran tertentu serta menempatkannya ke dekat mesin.
  4. Memasukkan bahan pestisida bubuk ke dalam mesin blender untuk mendapatkan campuran yang sempurna.
  5. Membuka corong mesin pencampuran dengan menarik handel dan menampung hasilnya dengan karung plastik yang diletakkan di atas timbangan.
  6. Membersihkan dan merapikan tempat kerja untuk menjaga kebersihan lokasi kerja.
  7. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 12Menekan

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini