KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Ekstruder (Benang Plastik), Operator Pembuat Benang Plastik

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
901.60/8352
Kode KBJI
8142.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknik Mesin (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin ekstruder untuk mengolah bijih plastik menjadi benang plastik.

Rincian Tugas

  1. Memilih dan memasang lubang saluran pada mesin.
  2. Menghubungkan pipa untuk mengalirkan uap air, udara atau minyak pada alat penyalur.
  3. Membersihkan bijih plastik dengan mengayaknya untuk menghindari kotoran yang ada.
  4. Memasukkan bijih plastik ke dalam mulut mesin ekstruder.
  5. Menghidupkan mesin dengan menekan knop dan mengamati proses pengolahan bijih plastik.
  6. Mengatur kecepatan pita pengangkut dengan kecepatan hasil pembuatan barang dari saluran.
  7. Mengumpulkan benang plastik yang keluar dari mesin dalam tempat yang tersedia.
  8. Meneliti hasil produksi dan mengadakan penyesuaian seperlunya dengan bentuk yang diinginkan.
  9. Membersihkan dan merapikan tempat kerja untuk menjaga kebersihan lokasi kerja.
  10. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
  11. Melaporkan hasil pelaksanaan kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknik Mesin
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknik Mesin/Teknik Elektro

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 12Menekan

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini