KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Giling Karet

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
901. 20/8231
Kode KBJI
8141.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Megoperasikan mesin yang mengadoni, mencampur, mengaduk dan melumatkan karet mentah atau campuran karet untuk diolah lebih lanjut.

Rincian Tugas

  1. Mencuci atau mengambil karet mentah dengan melewatkannya pada mesin penggiling dan menyemprotkan air.
  2. Menimbang dan mengukur cairan serta bahan kimia kering dengan memercikannya pada karet sesuai dengan yang diinginkan.
  3. Menghidupkan mesin dengan menekan tombol setelah diisi karet yang akan digiling.
  4. Mengatur keran uap dan air untuk mengatur panas pada mesin penggiling.
  5. Mengatur pisau pencukil pada mesin untuk mengambil lembaran karet.
  6. Mengawasi jalannya mesin selama proses penggilingan karet alam, karet sintesis dan bahan kimia berulang-ulang hingga hancur.
  7. Menghidupkan mesin untuk mencetak compound menjadi lembaran berbentuk pita, untuk bahan ban dalam dan mengamati jalannya mesin agar kualitas pita compound selalu baik.
  8. Membersihkan dan merapikan tempat kerja untuk menjaga kebersihan lokasi kerja.
  9. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
  10. Melaporkan hasil pelaksanaan kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui tentang cara melayani mesin giling karet.
  2. Mengetahui jenis kualitas karet.
  3. Mengetahui jenis dan dosis bahan kimia untuk membuat compound.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini