KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pembuat Ban Setengah Jadi

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
902. 20/8231
Kode KBJI
8141.05
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Melayani mesin untuk memproses bahan kimia khusus dengan karet khusus menjadi ban setengah jadi.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa mesin secara keseluruhan dan mengatur petugas engineering serta petugas quality control.
  2. Memasang full bead pada kedua ring magnetis yang terdapat pada mesin pengolahan ban mobil.
  3. Memutar drum khusus dan membubuhkan sterax di atas center sleeve.
  4. Menekan tombol mesin dan tombol posisi sparting chaffer serta memasang kedua chaffer ke mesin.
  5. Memasang ply dan membuang 3 atau 6 helai benang liner pada ujung ply setelah tombol sparting dipasang.
  6. Menekan tombol bead set magnetis yang terpasang pada ply langsung turn up secara otomatis.
  7. Meratakan pinggiran ply bila ada yang terlipat menggunakan alat khusus.
  8. Memasang side wall kiri dan kanan yang telah dipotong dengan alat khusus sesuai dengan spec pada posisi sporting side wall.
  9. Memutar drum posisi sporting thread ke arah tertentu dan langsung memasang thread pada mesin/alat khusus.
  10. Menekan tombol mesin pengolahan side wall hingga terpasang pada alat khusus di mesin.
  11. Mengeluarkan Green Tire atau ban mentah dan memeriksa hasil yang telah di building.
  12. Memasang kode builder dan memberi nomor building, dan meletakkan Green Tire atau ban mentah pada rak yang telah disediakan.
  13. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menggunakan mesin pengolahan ban.
  2. Kode-kode yang telah ditentukan.
  3. Berbagai jenis dan kualitas ban.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 10Memutar
  • 24Melihat
  • 14Membawa

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini