KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Departemen Pembuat Bahan Ban

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
700.60/2146
Kode KBJI
3133.99
Pendidikan
D3 Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengatur, memberi petunjuk dan mengawasi para pekerja dalam departemen yang memproses bahan pembuatan ban.

Rincian Tugas

  1. Menyusun jadwal kerja unit pembuatan bahan ban sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
  2. Memeriksa absen pekerja untuk mengetahui yang tidak hadir dalam departemen pembuatan bahan ban.
  3. Mengajukan permintaan barang keperluan departemen kepada atasan demi kelancaran tugas.
  4. Mengawasi dan memberi petunjuk kepada pekerja agar bisa melakukan tugasnya dengan baik.
  5. Membuat laporan dan melaporkan kepada bagian maintenance bila mesin-mesin pengolahan perlu penggantian spare part untuk memperbaiki kerusakan mesin pengolahan.
  6. Mengadakan hubungan kerjasama yang baik dengan pekerja dalam departemen dan unit kerja lainnya demi kelancaran kerja.
  7. Membuat laporan khusus secara periodik kepada atasan dalam waktu yang telah ditentukan.
  8. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan kualitas bahan ban.
  2. Cara memberi petunjuk tentang teknis proses pembuatan ban.
  3. Cara menggunakan mesin pada departemen pembuatan bahan ban.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini