KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Dinas Perancangan Teknik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Kode KBJI
- 1321.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik (+4 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan dan menyelia pelaksanaan tugas perancangan teknik untuk fasilitas ataupun aset yang berupa sistem, bangunan, pabrik, peralatan pabrik, serta peralatan penunjang dalam rangka optimalisasi produksi.
Rincian Tugas
- Membuat prosedur dalam pelaksanaan pekerjaan perancangan teknis sehingga dapat diterapkan pada pelaksanaan proyek.
- Melaksanakan fungsi teknis agar produk atau rekayasa yang dihasilkan bisa diterapkan pada pelaksanaan proyek.
- Mendistribusikan pekerjaan kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar tugas dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
- Mengawasi tugas bawahan agar pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana.
- Menyelesaikan pekerjaan perancangan teknis dengan kualitas tinggi, waktu, dan biaya seminimal mungkin.
- Menyusun konsep utilisasi sumber daya agar tercapainya utilisasi departemen yang optimal.
- Meningkatkan dan mengembangkan kualitas produk jasa perancangan teknik guna meningkatkan kepuasan pelanggan.
- Meningkatkan koordinasi dengan unit kerja terkait guna pencapaian target produksi.
- Membina dan membimbing bawahan agar produksi jasa perancangan keteknikan mencapai target yang ditentukan.
- Melaporkan hasil tugas sebagai pertanggungjawaban kepada pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
- S1 Teknik atau Rekayasa Fisika
Pengetahuan Kerja
- Memiliki pengetahuan tentang peralatan pabrik pupuk.
- Memiliki tentang perancangan teknik.
- Dasar Manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pengadministrasi Pelabuhan
- Analis Abu (Karet Remah (Crumb Rubber))
- Analis Kimia (Obat Pembasmi Serangga)
- Analis Kotoran (Karet Remah (Crumb Rubber))
- Analis Plasticity Retention Index (PRI) dan Standar Indonesia Rubber (SIR)
- Analis Uap (karet remah (crumb rubber)
- Asisten Kepala Laboratorium (karet remah (crumb rubber)
- Dum Mill Operator
- Field Tank Yard Operator
- Juru Gudang