KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Dinas Pelayanan Jasa Teknik

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
212.10/1222
Kode KBJI
1439.99
Pendidikan
S1 Bidang Teknik

Ringkasan Tugas

Mengoordinasi perencanaan, memperhitungkan estimasi dan pelaksanaan jasa pelayanan teknik untuk peralatan pabrik guna mengoptimalkan utilisasi sumber daya dan meningkatkan pendapatan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Mengoordinasikan pekerjaan pada Dinas Pelayanan Jasa Teknis di lingkungan pabrik.
  2. Membuat sistem dan prosedur layanan jasa teknis internal maupun eksternal.
  3. Mengawasi pekerjaan bawahan dalam melakukan pekerjaan pelayanan jasa teknis berdasarkan sistem prosedur yang dibuat.
  4. Merencanakan pengembangan dan perbaikan prosedur pada layanan jasa teknis yang akan datang dengan mengevaluasi prosedur pelayanan jasa teknis yang sedang berjalan.
  5. Merencanakan penyelesaian pelayanan jasa teknis perusahaan dalam waktu dan biaya seminimal mungkin guna pencapaian target perusahaan.
  6. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas maupun prosedur pelayanan pelanggan jasa teknis guna memberikan kepuasan pelanggan.
  7. Meningkatkan kompetensi, kualitas, dan inovasi pelayanan jasa teknis.
  8. Mendistribusikan pekerjaan kepada bidang di bawahnya.
  9. Meningkatkan koordinasi dengan unit terkait guna kelancaran tugas.
  10. Melaporkan hasil pekerjaan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bidang Teknik

Pengetahuan Kerja

  1. Ilmu Teknik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini