KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pembantu Administrator Pelabuhan

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
5111.03
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Membantu administrator pelabuhan dalam mengawasi kapal yang sandar maupun lepas labuh di pelabuhan untuk mencegah gangguan yang dapat menghambat pemenuhan bahan baku bahan bakar dan peralatan lainnya untuk keperluan pabrik maupun menghindari kemungkinan gangguan pengiriman hasil produksi untuk dipasarkan.

Rincian Tugas

  1. Membantu administrator pelabuhan memeriksa surat izin kapal yang bongkar muat dan kapal yang mengangkut hasil produksi.
  2. Mengatur masuknya fosfat ke dalam mesin pengayak dengan mengendalikan kecepatan jalannya conveyor yang memindahkan langsung fosfat dari tangki ke mesin pengayak.
  3. Mengatur pengeluaran bubuk fosfat dari mesin dengan memutar saklar pengatur untuk dimasukkan kembali ke dalam mesin pengayak yang lebih halus.
  4. Mengatur pengeluaran fosfat yang sudah halus dengan mengendalikan kecepatan belt conveyor sesuai dengan daya tampung mesin dust silo pencampur fosfat.
  5. Mengalirkan dengan belt conveyor kembali fosfat yang kasar ke mesin penghancur fosfat dengan membuka pintu bak penampung.
  6. Membersihkan alat pengayak dengan sikat baja agar tidak tersumbat.
  7. Melaporkan kerusakan atau gangguan pada mesin kepada mandor TSP sebagai bahan untuk membuat nota pembukuan kepada bagian pemeliharaan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara melayani mesin pengayak fosfat.
  2. Tentang halus kasarnya bubuk fosfat.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat

Bakat

  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini