KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Manajer Produksi Ban

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
1321.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi kegiatan produksi di pabrik ban, menjamin kelayakan peralatan, bahan dan pekerja serta ikut merumuskan kebijaksanaan produksi.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana produksi, kapasitas produksi dan pelaksanaan produksi.
  2. Mengadakan konsultasi dengan Manajer Utama mengenai rencana produksi tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana produksi seperti biaya, peralatan dan tenaga kerja yang dibutuhkan, persediaan bahan, pemasaran dan penyaluran hasil produksi.
  3. Merumuskan rencana produksi termasuk jadwal dan anggaran produksi, bahan dan kebutuhan tenaga kerja.
  4. Membuat keputusan sehubungan dengan perbaikan mesin peralatan dan alat-alat kerja serta mengusulkan penggantiannya.
  5. Mengawasi dan mengatur kegiatan di unit Produksi Ban, merencanakan cara pemeriksaan serta teknik pelaporan hasil produksi ban.
  6. Melaporkan rencana, kegiatan dan produksi ban kepada Manajer Utama.
  7. Merundingkan bersama dengan Manajer Administrasi dan Personalia serta wakil karyawan di unit Produksi Ban mengenai masalah wakil karyawan di unit Produksi Ban mengenai masalah upah dan syarat-syarat kerja.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Proses produksi ban.
  2. Mesin di pabrik ban.
  3. Kualitas ban.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini