KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Ban Bury Mixer

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
8141.05
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin untuk memproses compound menjadi bahan adonan pembuat ban.

Rincian Tugas

  1. Menyediakan mesin ban mixer dan perlengkapan menurut ketentuan yang ada.
  2. Memeriksa semua perlengkapan mesin sebelum dioperasikan, baik kebutuhan pemakaian bahan bakar, oli dan lainnya agar pada waktu mesin dijalankan tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.
  3. Melakukan spesifikasi kerja terhadap semua mesin demi keamanan dan kelancaran dalam memproses compound.
  4. Melaporkan kepada Supervisor bila ada kelainan dan kerusakan mesin.
  5. Mengerjakan pekerjaan Supervisor bila petugas yang bersangkutan berhalangan hadir.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara melayani mesin ban bury mixer.
  2. Cara memperbaiki kerusakan mesin.
  3. Proses compound untuk membuat ban.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini