KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Ban Bury Mixer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- Kode KBJI
- 8141.05
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin untuk memproses compound menjadi bahan adonan pembuat ban.
Rincian Tugas
- Menyediakan mesin ban mixer dan perlengkapan menurut ketentuan yang ada.
- Memeriksa semua perlengkapan mesin sebelum dioperasikan, baik kebutuhan pemakaian bahan bakar, oli dan lainnya agar pada waktu mesin dijalankan tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.
- Melakukan spesifikasi kerja terhadap semua mesin demi keamanan dan kelancaran dalam memproses compound.
- Melaporkan kepada Supervisor bila ada kelainan dan kerusakan mesin.
- Mengerjakan pekerjaan Supervisor bila petugas yang bersangkutan berhalangan hadir.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara melayani mesin ban bury mixer.
- Cara memperbaiki kerusakan mesin.
- Proses compound untuk membuat ban.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pengadministrasi Pelabuhan
- Analis Abu (Karet Remah (Crumb Rubber))
- Analis Kimia (Obat Pembasmi Serangga)
- Analis Kotoran (Karet Remah (Crumb Rubber))
- Analis Plasticity Retention Index (PRI) dan Standar Indonesia Rubber (SIR)
- Analis Uap (karet remah (crumb rubber)
- Asisten Kepala Laboratorium (karet remah (crumb rubber)
- Dum Mill Operator
- Field Tank Yard Operator
- Juru Gudang