KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Bagian Perencanaan dan Pengawasan Material

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
1321.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Kimia

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengatur, dan mengendalikan bidang perencanaan dan pengawasan material untuk menjamin kelancaran operasi pabrik secara maksimal serta menjaga persediaan material dalam gudang tidak menumpuk.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan bagian P dan PM berdasarkan evaluasi pelaksanaan pekerjaan, pengadaan material, dan inventory gudang dari tahun yang lalu agar mendapatkan data yang tepat waktu.
  2. Mengatur kegiatan berdasarkan program kerja hasil koordinasi dengan unit lain di lingkungan P dan PM agar dapat operasional di lapangan.
  3. Menyempurnakan sistem dan prosedur management meterial dengan pola maksimum-minimum dan sistem anggaran agar tercapai tujuan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
  4. Membuat laporan tentang realisasi pengadaan material dan posisi inventory gudang yang diperoleh dari hasil verifikasi bersama yang dilaksakan oleh aparat pemeriksa bentuk laporan tahunan atau kuartal.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Arus proses produksi.
  2. Perencanaan material.
  3. Budgeting dan Akutansi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 1Berdiri

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini