KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Seksi Pemeliharaan Pemuatan dan Pengantongan

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
1321.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengatur pelaksanaan tugas pemeliharaan atau perbaikan mesin di unit pemuatan dan pengantongan pada pelaksana satu, dua, dan tiga serta mengawasinya agar pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari instruksi dari kepala bagian untuk pedoman kerja.
  2. Mengarahkan dan mengatur pelaksana satu, dua, dan tiga untuk dapat bekerja secara sistimatis dan teratur.
  3. Menyusun jadwal pemeliharaan atau perbaikan mesin pemuatan dan pengantongan.
  4. Membagi tugas pada pelaksana satu, dua, dan tiga untuk melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.
  5. Mengontrol pekerjaan pelaksana untuk mengetahui hasilnya.
  6. Memberikan saran kepada kepala bagian tentang perbaikan di luar jadwal yang telah ditentukan untuk mendapatkan persetujuannya.
  7. Membuat laporan pemeliharaan atau perbaikan kepada kepala bagian tentang pemeliharaan yang telah dilaksanakan.
  8. Melakukan kontrol daftar hadir pelaksana untuk bahan penilaian kerja.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin
  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memimpin.
  2. Gambar dan peralatan teknik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini