KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Pres Panas (Kawat Porselin)

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
7314.01
Pendidikan
SMK Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan pres mekanis atau pres hidrolis dengan cara mengepres panas tanah liat yang telah dikecil-kecilkan untuk membentuk kawat porselin.

Rincian Tugas

  1. Membaca perintah kerja serta menarik atau mengatur pengambilan cetakan-cetakan dan penghisap pencelup dari gudang penyimpanan.
  2. Mengaitkan pengisap pencelup pada bagian atas dari alat pres dengan perkakas tangan.
  3. Mengatur pekerja untuk meletakkan bak tanah liat yang kecil-kecil menurut ukuran tertentu dalam cetakan dan meletakkan cetakan dalam mesin pres otomatis.
  4. Menyetel jet gas atau jet minyak karusin untuk memanaskan pengisap pencelup sampai suhu yang ditentukan.
  5. Menjalankan mesin dan memonitor siklus rentetan otomatis dari minyak cat pada bak tanah liat untuk mencegah adhesi pengisap pencelup panas yang membentur dalam cetakan binsi tanah liat.
  6. Mengepres tanah liat ke dalam bentuk cetakan dan membentuk lubang utama, serta menolak kawat muda yang dibentuk dari cetakan pada konveyor secara pneumatik untuk diangkat ke alat pengering.
  7. Memotong kelebihan tanah liat pada kawat muda yang terbentuk sebelum ditolak dengan menggunakan pisau.
  8. Memeriksa produksi keping-keping dengan kaliper dan timbangan secara teratur untuk memastikan keserasiannya dengan persyaratan.
  9. Menghentikan mesin bila timbul halangan atau salah fungsi serta melaporkan halangan atau memperbaiki salah fungsi.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan pres panas.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 12Menekan

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini