KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Pencampur Isolasi Pipa Asbes

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
956.50
Kode KBJI
7124.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin pencampur untuk menyediakan gel dan memonitor operasi cetakan, pengeringan, pengawetan sebagai persiapan mengisolasi pipa asbes

Rincian Tugas

  1. Menimbang sejumlah bahan tertentu seperti asbes, kapur tanah diatomacons dan semen serta memasukkan bahan-bahan ke dalam tangki pencampur.
  2. Membuka katup untuk memasukkan sejumlah air tertentu dan menjalankan mesin penggerak untuk mencampur bahan-bahan.
  3. Menghentikan mesin setelah bahan-bahan tercampur dan menjalankan pompa untuk mengangkut campuran ke tangki gel.
  4. Melakukan uji titrasi dengan alkalimit dan mengkalkulasi isi asam yang diperlukan untuk menentralisir gel.
  5. Memadatkan sampel gel menjadi batang-batang dan mengevaluasi proses gel, tekstur serta kandungan kohesi hingga sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  6. Memompa isi asam yang telah dikalkulasi ke dalam tangki gel dan menjalankan alat penggerak yang mencampur gel dengan isi asam hingga gel menjadi netral.
  7. Menghentikan alat penggerak dan memompa gel yang telah netral ke tangki pembantu.
  8. Memeriksa operasi cetakan untuk mengetahui kandungan gel dan mengatur para pencetak untuk memperbaiki ukuran.
  9. Mengontrol waktu pengeringan suhu-suhu serta merubah hubungan alat kontrol selama periode autoklaf.
  10. Membuat jadwal pengeringan dan proses pengawetan untuk menjaga arus kerja.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan mesin pencampur isolasi pipa asbes.
  2. Jenis bahan isolasi pipa asbes.
  3. Jenis dan ukuran gel.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 12Menekan

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini