KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Pembuat Ubin dan Batu Bata

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
892.90
Kode KBJI
8181.02
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin otomatis untuk mencampur, mengekstrasi, serta memotong bahan ramuan dan campuran tanah liat keras untuk membuat produk batu bata, ubin kering dan bahan isolasi porselin.

Rincian Tugas

  1. Memasang, membetulkan pencelup, inti, dan lingkaran dalam mesin dengan perkakas tangan serta alat perkakas pengukur sesuai dengan persyaratan produk.
  2. Memilih mesin potong dan memasangnya pada mesin ekstrasi dengan kerek serta perkakas tangan sesuai jenis dan ukuran produk.
  3. Memasang alat kontrol pada pisau atau kawat pemotong otomatis untuk memotong tanah liat yang telah diekstrasi menurut ukuran tertentu.
  4. Menjalankan mesin pencampur dan membetulkan katup agar bahan-bahan ramuan mengalir ke dalam mesin dengan teratur.
  5. Menjalankan gilingan pug dan memutar katup penambah air dan minyak untuk mencampurkan atau menambah vakum dalam gilingan pug.
  6. Menjalankan mesin ekstrasi, mesin pemotong agar bahan ramuan dan tanah liat keras tercampur serta terpotong menjadi batu bata, ubin kering, dan bahan isolasi porselin.
  7. Memeriksa sampel produk dengan jari-jari pengukur dan alat perkakas untuk mengetahui penyimpangan dari konsistensi, ukuran dan bentuk.
  8. Membetulkan katup-katup dan mengontrol sampai produk-produk telah sesuai dengan persyaratan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis-jenis bahan batu bata dan ubin.
  2. Cara mengoperasikan mesin pembuat ubin dan batu bata.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 12Menekan
  • 21Membungkuk

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini