KJN Sektor C — Industri Pengolahan
General Foreman Welding
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 30 — Industri Alat Angkut Lainnya
- Kode Jabatan
- 212.10
- Kode KBJI
- 3123.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana produksi, mengoordinasikan tugas, memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan organisasi safety welding eksport produksi, dan memeriksa kegiatan bawahan.
Rincian Tugas
- Merumuskan program kerja di lingkungan organisasi produksi eksport welding safety sesuai data, laporan keadaan organisasi, dan usaha.
- Mengatur tugas organisasi produksi eksport welding safety berdasarkan masalah dan bidang tugasnya.
- Mengarahkan bawahan di lingkungan organisasi produksi eksport welding safety sesuai masalah dan bidang tugasnya.
- Membina bawahan di lingkungan organisasi produksi eksport safety welding agar bekerja sesuai rencana dan program kerja.
- Mengoordinasikan foreman dan para leader di lingkungan organisasi produksi eksport safety welding agar kegiatan dapat saling mendukung.
- Menyusun rencana dan kapasitas produksi berdasarkan biaya, peralatan, tenaga kerja yang dibutuhkan, serta data lain yang terkait.
- Menghadiri undangan pertemuan.
- Mengontrol kegiatan foreman di lingkungan organisasi produksi eksport safety welding agar tugas dapat sesuai dengan rencana dan program kerja.
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan organisasi produksi eksport safety welding agar kegiatan sesuai dengan rencana dan program kerja.
- Menyusun laporan kegiatan produksi berdasarkan data dan memberikannya kepada atasan sebagai pertanggung jawaban tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Lingkungan organisasi safety welding eksport produksi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang