KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Ahli Teknik Industri

Fakta Cepat

Subsektor
33 — Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan
Kode Jabatan
2146.99
Kode KBJI
2141.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Ringkasan Tugas

Merancang, mengintegrasikan tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah.

Rincian Tugas

  1. Merancang, meningkatkan dan menginstalasi sebuah sistem terintegrasi agar berjalan dengan baik.
  2. Melakukan pendefinisian langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melakukan instalasi terhadap rancangan sistem.
  3. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan untuk mengetahui permasalahan yang timbul pada saat pengintergrasian system.
  4. Mampu mengintegrasikan tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah.
  5. Mampu memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen sumber daya manusia dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis.
  6. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atas sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Memahami matematika, fisika dan prinsip dasar metodologi teknik atau rekayasa.
  2. Standar operasional perusahaan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait